Menu

Politisi PDIP Sebut Kedatangan Tim Penyelidik ke DPP PDIP Bermotif Politik, KPK Balas dengan Jawaban Tajam Ini

Siswandi 12 Jan 2020, 21:27
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

"Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku. Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sebenarnya, Lili Pintauli Siregar juga telah mengklarifikasi hal itu. 

 
"Soal pertanyaan KPK batal dan gagal menggeledah PDIP sebetulnya bahwa tim lidik KPK itu tak ada rencana untuk menggeledah karena itu kan pada tindakan penyidikan, nah sementara itu ini kan sementara masih dalam penyelidikan," terangnya. 

Lili juga menegaskan, saat mendatangi kantor DPP PDIP tim KPK sudah dibekali dengan surat tugas yang lengkap. Hal itu sebenarnya sudah membantah pernyataan Masinton di atas. 

"Kemudian sebetulnya tim lidik teman-teman tadi itu hanya ingin mengamankan lokasi jadi kaya model 'police line' tetapi 'KPK line' dan sebetulnya mereka dibekali dengan surat tugas dalam penyelidikan, itu lengkap surat tugasnya," tegasnya ketika itu. 

Halaman: 123Lihat Semua