Ustadz Zulkarnain Soroti Kerja Dewas KPK Sebab Izin Penggeledahan Kantor PDIP Belum Keluar, Warganet : Rezim Pelindung Korupsi!
RIAU24.COM - JAKARTA - Dugaan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendirikan Dewan Pengawas (Dewas) menjadi perhatian Ustadz Tengku Zulkarnain setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU dan poitisi PDIP.
Ia menyayangkan sikap dewas yang menghalang-halangi tugas KPK untuk melakukan penggeledahan kantor PDIP dengan persetujuan Anggota Dewas.
“Kasihannya KPK RI. Mau geledah kantor PDIP saja mesti izin Dewan Pengawas, padahal mau mengembangkan kasus OTT. Dan, sudah dua hari izin belum keluar juga. Nasib...nasib... Barang Bukti bisa lenyap dong... Sebenarnya kita ini benci korupsi atau pelindung korupsi...? Monggo...,” kicau akun twitter @ustadtengkuzul, Sabtu (11/1/2020).
Postingan Ustadz Tengku Zulkarnain ini kemudian ramai dikomentari warganet, berikut beberapa komentarnya,
“di era kodok korupsi itu seperti rokok selalu dikampanyekan merusak tapi tetap dilakoni dan dijalani,” ulas akun @Tanda_Baca
“Ketidakpercayaan publik ttg revisi UU KPK sdh terkonfirmasi skrg. Trs apa yg mau diperdebatkan lg?,” tulis akun @DGendhis1
“Rezim Pelindung Korupsi.. Mahasiswa dan Rakyat Ayo Bergerak !!! Lawan Rezim Korupsi..,” kicau akun @amsalri
“Memberantas korupsi spertinya akan semakin susah kalau sperti ini,” @Anaknegeri08 (R24/put)