KPK Ditantang Pakar Hukum Periksa Hasto Kristiyanto Soal Wahyu Setiawan, Berani Nggak?
RIAU24.COM - Komisioner Wahyu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap dengan menerima hadiah atau janji terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad seperti dikutip dari Tempo.co, Sabtu 11 Januari 2020, mengatakan kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan jangan berhenti begitu saja.
Suparji menantang KPK untuk berani memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. "Jangan ramai di depan, tapi sepi di belakang. Ini pertaruhan besar. Kalau hanya berhenti di situ saja, orang tidak akan percaya KPK. Blunder," ujar Suparji.
zxc1
Dia berpendapat, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri harus berani memanggil semua orang-orang yang namanya ditengarai terlibat dalam perkara. "Misalnya yang paling banyak disebut, Hasto Kristiyanto. KPK harus punya nyali walaupun berhadapan dengan partai penguasa," lanjutnya.
Untuk diketahui, kusus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan turut serta menyeret Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Caleg partai banteng tersebut, Harun Masiku, menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu untuk urusan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.