RIAU24.com Kriminal Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ringkus Satu Pelaku Beserta 26 Ekstasi dan Dua Paket Sabu Dahari • 11 Jan 2020, 10:57 Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi diringkus (foto/Hari) Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari) Baca juga: Fakta Baru! Pelaku Perkosa-Bunuh Remaja Penjual Gorengan Padang Pariaman
Cerita Emirsyah Satar yang Harus Bayar Rp13 Juta untuk Fasilitas Ponsel di Rutan KPK Kriminal - 24 Sep 2024, 11:39
11 Hari Pengejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Penjual Goreng Padang Pariaman Kriminal - 20 Sep 2024, 11:02
Siapa Sosok Pembunuh Nia Penjual Gorengan yang Disebut Bukan Orang Sembarangan? Kriminal - 23 Sep 2024, 11:20
Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah di Jalan Tengku Bey Simpang Tiga Kriminal - 19 Sep 2024, 17:15