Mengaku Diperkosa dan Dianiaya, Nenek 60 Tahun Ini Malah Jadi Tersangka, Begini Ceritanya
Karena ancaman penjara di bawah 5 tahun, tersangka tidak langsung ditahan. "Dia kami jadikan tersangka pengaduan palsu dengan dikenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan," pungkas Alfian.***
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong