Mengaku Diperkosa dan Dianiaya, Nenek 60 Tahun Ini Malah Jadi Tersangka, Begini Ceritanya
RIAU24.COM - Ada-ada saja ulah yang dilakukan nenen bernama Sumirtuk (60), warga Jember. Pengakuannya kepada polisi bahwa ia jadi perkosaan disertai penganiayaan, ternyata bohong belaka. Ia pun ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman penjara.
Kasus perkosaaan dan penganiayaan ini memang sempat menghebohkan warga. Banyak orang yang geram terhadap pelaku perkosaan terhadap nenek SM alias Sumirtuk. Bahkan, Kapolres Jember yang iba terhadap nasib Nenek Sumirtuk, ikut menyantuni 'korban'.
"Namun setelah kami dalami lebih lanjut, ternyata bukan diperkosa atau mau dibunuh. Tetapi percobaan bunuh diri," papar Kapolres Jember, AKPB Alfian Nurrizal saat jumpa pers di Mapolres Jember, seperti dilansir Merdeka Jumat (10/01) siang.
Kepada polisi yang memeriksanya di rumah sakit pada 6 Desember 2019, Nenek Sumirtuk mengaku dianiaya dan mengalami kekerasan seksual dari orang yang tidak dikenal. Saat itu, ada luka bekas sayatan di lehernya. "Saat kami olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang pertama, memang ditemukan ada bercak darah," ujar Alfian.
Bercak darah yang ada di seprei dan baju itu memang darah milik Sumirtuk yang menetes dari leher. Namun kejanggalan terjadi pada hasil visum terhadap tubuh nenek Sumirtuk. "Dari hasil visum, tidak kami temukan luka robek atau (tanda-tanda) perlakuan kekerasan seksual," sambung Alfian.
Polisi semakin curiga, setelah menemukan pisau di bawah kasur. Saat di bawa ke Laboratorium Inafis Polres Jember, tidak ditemukan sidik jari orang lain selain nenek Sumirtuk, pada pisau tersebut.