Walikota Dumai Mangkir Dari Panggilan KPK
RIAU24.COM - JAKARTA- Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Provinsi Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, belum ada informasi apa yang menjadi penyebab Zulkifli tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Untuk ZAS tidak memenuhi panggilan penyidik dan belum ada informasi," ujar Ipi saat ditemui wartawan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020).