Menu

Bupati Sidoarjo Bantah Terima Suap Fee Proyek

Bisma Rizal 10 Jan 2020, 20:34
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku, tidak bersalah (foto/int)
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku, tidak bersalah (foto/int)
"Pada tanggal 7 Januari 2020, IGR diduga menyerahkan fee proyek kepada SSI, Bupati Sidoarjo sebesar Rp 350 juta dalam tas ransel melalui N, ajudan bupati di rumah dinas Bupati," jelas Alexander.

Atas dasar itulah, KPK menetapkan keempat pejabat publik itu sebagai tersangka yang diduga menerima suap dan Ghofur serta Totok ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (R24/Bisma)

Halaman: 56Lihat Semua