Menu

Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Kesehatan Banten Wajib Koordinasi Anak Buah Wawan

Bisma Rizal 10 Jan 2020, 16:40
Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut (R24/int)
Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut (R24/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Dalam setiap pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten disebut harus mengikuti arahan anak buah Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Hal itulah yang diungkapkan mantan panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ferga Andriyana saat bersaksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan.

zxc1


"Di kantor, Pak Djadja (mantan Kepala Dinas Kesehatan) selalu mengingatkan saya beserta tim untuk mengikuti arahan dari Pak Dadang. Dia (Dadang) setahu saya anak buah, atau karyawan Pak Wawan," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Halaman: 12Lihat Semua