Kasus Suap Anggota KPU, Politisi Gerindra Ini Lambungkan Tagar #TangkapHastoPDIP
Iwan heran dengan keterangan dari KPK yang menyebutkan bahwa Saeful adalah pihak swasta yang memberi suap kepada komisioner KPU. Padahal, Saeful merupakan staf Hasto.
“Saeful swasta dan Donitri lawyer. Mereka tak disebut sbg staf atau suruhan Hasto. Pdhal Donitri disuruh Hasto utk gugat ke MA soal PAW. KPK pun sempat konfirmasi ada uang ngalir ratusan juta ke DPP PDIP utk operasional urus PAW,” tandas Iwan yang melengkapi cuitannya dengan tagar #TangkapHastoPDIP.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. Pemberian suap untuk Wahyu diduga untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019.***