Menu

Ditetapkan Tersangka Suap, Komisioner KPU Minta Rp900 Juta dari Caleg PDIP

Siswandi 9 Jan 2020, 23:38
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka suap. Foto: int
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka suap. Foto: int

"SAE memberikan uang Rp150 juta pada DON. Sisanya Rp700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp450 juta pada ATF, Rp250 juta untuk operasional," kata dia.

Dari Rp450 juta yang diterima Agustiani, sebesar Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan Agustiani.

"Pada Selasa (7/1) berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal," ujar Lili.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doniphan menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

Serahkan Diri
Dalam kesempatan itu, Lili juga mengimbau 

Halaman: 123Lihat Semua