Menu

PDI-Perjuangan Hadang Penyidik KPK Geledah Kantor DPP?

Bisma Rizal 9 Jan 2020, 22:43
Ketua DPP PDI-Perjuangan Djarot Saiful Hidayat (foto/int)
Ketua DPP PDI-Perjuangan Djarot Saiful Hidayat (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendapat halangan ketika melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI-Perjuangan yang terletak di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu adalah bagian proses dari penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

zxc1

Menanggapi hal tersebut Ketua DPP PDI-Perjuangan Djarot Saiful Hidayat tidak membantahnya. Hanya saja, Djarot meminta bahwa penggeledahan itu dilakukan secara resmi.

“Kita tidak menolak. Kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi,” katanya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

zxc2

Djarot mengklaim, bahwa rencana  penggeledahan ini tidak dilengkapi  bukti-bukti yang kuat.

Seperti diketahui, Wahyu diduga menerima suap atas pergantian antar waktu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia dengan penggantinya.

Terkait hal itu Djarot enggan berkomentar banyak. Ia meminta waktu untuk melihat dulu seperti apa duduk perkaranya. "Tapi yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya sebagai bentuk kesiapan kita benar-benar untuk menghadapi pilkada 2020," jelasnya.

Ia pun meminta KPU introspeksi dan memperbaiki sistem supaya betul-betul siap hadapi pilkada 2020.

Sementara itu saat ini kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro berdasarkan di lapangan tertutup rapat untuk umum.

Biasanya pintu gerbang selalu terbuka. Kini, tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam, termasuk wartawan yang biasanya boleh. Tidak ada yang bisa dimintai keterangan di Kantor DPP PDIP. (R24/Bisma)