Tak Diberi Izin Geledah Ruangan Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK tak Bisa Masuk Kantor DPP PDIP
Djarot menegaskan, siapa pun kader yang bersalah akan diberikan sanksi tegas. "Jadi, silakan saja (diperiksa) asalkan betul-betul resmi," ujarnya lagi.
Dibantah Penjaga
Sementara terkait kedatangan penyidik yang ingin menggeledah ruang kerja Sekreraris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Djarot mengaku tidak tahu.
Baca juga: Gelar Acara Wisuda, UNPAR Dapat Ancaman Bom Teror Lewat Surat yang Mengatasnamakan Kelompok Islam
"Saya nggak tahu kalau soal itu," lontarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) malam. Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK masih memeriksa secara intensif Wahyu Setiawan. Sebelumnya, Wasekje Demokrat Andi Arief menyebutkan, ada dua staf Hasto yang juga ikut diamankan dalam OTT tersebut.