Menu

Memasuki Tahapan Pilkada, KPU Bengkalis Sudah Lakukan Rapat Kordinasi

Dahari 9 Jan 2020, 15:59
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mulai memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 (foto/ilustrasi)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mulai memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mulai memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, kegiatan awal yang dilaksanakan adalah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk fasilitasi pembentukan badan ad hoc yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2020 ini.

zxc1

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di kantor Bupati Bengkalis pada Selasa 7 Januari 2020 kemarin yang dihadiri Ketua Desk pilkada Hj. Umi Kalsum dan  jajarannya yakni dari Tata Pemerintahan (Tapem) serta Kaban Kesbangpol.


Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadel Almausuly menyebutkan bahwa tahapan penerimaan badan ad hoc itu penerimaannya akan di mulai pada 15 Januari ini.

"Tahapan penerimaan memang akan kita mulai pada 15 Januari ini yakni pendaftaran bagi masyarakat yang berminat jadi badan ad hoc," ungkap Fadhilla Al Mausuly, Rabu 7 Januari 2020 petang kemarin.

zxc2

Dikatakan ketua KPU lagi bahwa Pemkab yang diwakili oleh Ketua Desk Pemilu menyambut sangat mendukung untuk fasilitasi kegiatan.

"Pemkab telah berkomitmen apapun kegiatan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati selalu di support dan kami dari KPU memberikan apresiasi kepada pemkab atas Support dan apresiasi dalam rangka pemilahan bupati dan wakil bupati Bengkalis 2020," ucap Fadillah Al Mausuly.

Dikatakan Ketua lagi bahwa tahapan sudah dimulai yakni tahapan pencalonan perseorangan, sedangkan pada 19 sampai 23 Februari menerima berkas syarat calon perseorangan bupati dan wakil bupati.

"Berdasarkan PKPU nomor 15 yang sudah di rubah ke PKPU nomor 16 pada bulan Januari ini kami harus sudah melalukan perekrutan badan ad hoc penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati di tingkat kecamatan dan tingkat desa serta kelurahan," pungkasnya. (R24/Hari)