Menu

Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satnarkoba Bengkalis Dari Dua Tersangka

Dahari 9 Jan 2020, 10:32
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua pelaku diduga sebagai bandar sabu-sabu secara terpisah (foto/int)
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua pelaku diduga sebagai bandar sabu-sabu secara terpisah (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua pelaku diduga sebagai bandar sabu-sabu secara terpisah, Rabu 8 Januari 2020 kemarin.

Kedua pelaku dengan masing-masing, DF alias Dona (28) berdomisili di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau dan He alias Aseng (40) warga Jalan Kejaksaan Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

zxc1

Tersangka Dona diamankam petugas Rabu (8/1/20) pukul 13.30 WIB di Kelurahan Air Jamban, sedangkan bandar Aseng diringkus petugas di Jalan Kejaksaan, di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari pelaku Dona sebanyak 23 paket sabu-sabu siap edar, berat kotor 5,3 gram, ponsel, dan timbangan digital. Sedangkan dari bandar Aseng, polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 57 paket sabu-sabu berat kotor 22,13 gram, satu unit ponsel, timbangan digital, dua bungkus plastik peck, satu tas dompet.

zxc2

Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal menjelaskan, bahwa kedua pelaku diduga berperan sebagai bandar ini diamankan petugas secara terpisah dan waktu yang berbeda. Kedua pelaku diringkus setelah memperoleh informasi dari masyarakat.

"Kedua pelaku diduga berperan sebagai bandar diamankan bersama barang bukti sabu-sabu," ujar Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Kamis 9 Januari 2020.

Setelah diinterogasi, kedua bandar tersebut mengaku paket sabu-sabu siap edar yang dimilikinya itu didapatkan seseorang berinisial P yang berdomisili di Duri, Mandau.

Setelah diamankan, kedua pelaku dan barang bukti digiring ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. (R24/Hari)