Menu

Terjaring OTT KPK, Caleg PDIP Diduga Akan Suap Wahyu Setiawan Terkait ini

Muhammad Iqbal 9 Jan 2020, 08:50
Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan

RIAU24.COM - Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu, 8 Januari 2020. Tak sendiri, ada tiga orang lain yang ditangkap.

Dikutip dari Tempo.co, Kamis, 9 Januari 2020, salah seorang sumber yang tak disebutkan namanya mengatakan jika salah satunya diduga calon legislatif dari PDIP.

Caleg ini diduga akan menyuap Wahyu terkait pergantian antar waktu di DPR. Dia diduga akan memberikan uang kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta lewat dua orang perantara.
zxc1

Sumber lain megatakan caleg tersebut adalah Harun Masiku. Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Harun sendiri tak terpilih menjadi anggota DPR dalam Pileg 2019. Adapun yang ditetapkan oleh KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat meminta Komisi Pemilihan Umum mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih. Partai banteng mengajukan nama Harun. Namun permintaan ini ditolak oleh KPU.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan. "Kami menegakkan hukum kepada siapa yang melanggar tidak melihat asal dan apa parpolnya," kata dia.

zxc2

Ghufron mengatakan selain Wahyu, ada tiga orang yang ditangkap. Mereka berinisial HM, D, dan S. "Penerima WS, suap lewat D dan S," katanya.

Saat ditanya apakah HM merujuk pada Harun Masiku, Ghufron mengatakan, "Kan bisa dilacak dari nama caleg."

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan belum mengetahui informasi ini. "Saya sedang menyiapkan rapat kerja," kata dia.