Terjaring OTT KPK, Jumlah Harta Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ternyata Capai Rp 12,8 Miliar
RIAU24.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti dilansir dari Liputan6.com, Rabu, 8 Januari 2020, WS ini sendiri diduga kuat Wahyu Setiawan. "(Yang tertangkap) anggota KPU Pusat. (Inisial) W," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar. Wahyu melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.
zxc1
Wahyu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang semua tersebar di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.
Untuk harta bergerak, dia mempunyai enam kendaraan, yaitu tiga mobil dan tiga motor senilai Rp 1.025.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 715 juta.