Bersikap Kritis Soal Caleg Mantan Koruptor, Eh Komisioner KPU Ini Malah Ditangkap KPK
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufrin membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. "Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli seperti dilansir kompas.co.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK. "Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
Wahyu pernah cukup vokal mengenai mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada.