Takut Dirazia, Sejumlah Wanita Malam Lari ke Semak-Semak
RIAU24.COM - PEKANBARU - Warung remang-remang di Jalan SM Amin (dikenal dengan sebutan Arengka II), Kecamatan Tampan, sudah lama meresahkan warga Pekanbaru. Akhirnya, keresahan warga ini ditanggapi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dengan melakukan razia di sepanjang jalan itu.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (8/1/2020), mengatakan, pihaknya menggelar razia di empat gelanggang permainan (gelper) dan dua tempat hiburan malam karaoke. Dari tempat karaoke itu, petugas Satpol PP mengamakan 231 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
"Kami melanjutkan razia ke warung remang-remang di Jalan SM Amin. Warga sering melaporkan ke saya mengenai warung remang-remang di jalan itu," ujarnya.
Sepanjang Jalan SM Amin dilaporkan menjadi lokasi prostitusi. Akhirnya, warung remang-remang di sepanjang Jalan SM Amin dirazia.
"Karena ilegal dan menjadi tempat tidak benar, kami ambil semua barang-barangnya. Kami mengamankan tiga wanita dan satu pria," ungkap Agus.
Sebenarnya, wanita malam itu banyak saat akan digerebek. Tetapi, para wanita malam itu sudah berlarian saat petugas Satpol PP datang.
"Ada tiga atau empat orang wanita malam yang melarikan diri ke semak-semak. Kami tidak kejar karena tidak hafal medan pelarian mereka. Apalagi, waktu sudah menunjukkan pukul 00.30 WIB," sebut Agus.
Tiga wanita dan satu pria diamankan ke Kantor Satpol PP. Keempatnya diberi surat peringatan.
"Setelah ada penjaminnya, kami lepaskan hari ini," ucap Agus. (R24/put)