Menu

Siap-Siap, Gelper Juga Bakal Ditertibkan Satpol-PP Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 8 Jan 2020, 13:26
Kasatpol-PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono (int)
Kasatpol-PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono (int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memanggil seluruh pemilik atau pengelola tempat hiburan malam dan gelanggang permainan (gelper) hari ini. Mereka akan diminta melihat seluruh dokumen perizinan hingga pajak daerah yang belum dibayar.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (8/1/2020), mengatakan, razia digelar di beberapa tempat hiburan malam dan gelper mulai Selasa malam hingga Rabu dini hari. Saat razia di beberapa gelper, pihak pemilik atau pengelola diminta agar tidak ada perjudian. Kalau ada yang tertangkap bermain judi, maka usaha gelper itu disegel.

"Saya juga mengingatkan beberapa tempat hiburan malam agar jangan sampai ada peredaran narkoba, melewati jam operasional, dan keributan yang membuat tidak nyaman warga sekitar," tegas Agus.

Para pemilik atau pengelola gelper dan tempat hiburan malam juga diminta membuka data perizinan dan perpajakannya. Makanya, para pemilik atau pengelola diminta datang ke kantor Satpol PP hari ini.

"Kami yakinkan mereka bahwa permasalah pajak ini akan merembet kemana-mana seperti hotel dan restoran," ucap Agus.(R24/put)