Walikota Pekanbaru Pro Tempat Hiburan Malam, Asalkan...
“Oleh sebab itu jalankan usaha, hiburlah tamu-tamu kita sesuai dengan izin yang kita tentukan. Jangan sampai Meresahkan lingkungan masyarakat,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, dalam peraturan daerah tentang tempat hiburan, tidak boleh ada narkoba, minuman keras, dan perempuan malam. Dalam penyampaian pihak Polda Riau, ditemukan narkoba dan pengguna narkoba di Queen Club.
"Hal ini sudah melanggar. Maka, kami harus menegakkan aturan. Yang jelas, Queen Club tutup habis," tegas Firdaus.
Baca juga: Ungkap 30Kg Sabu Asal Malaysia, Irjen Iqbal: Polda Riau Siap Tindak Tegas Pelaku Narkotika!
"Hal ini sudah melanggar. Maka, kami harus menegakkan aturan. Yang jelas, Queen Club tutup habis," tegas Firdaus.