Walikota Pekanbaru Pro Tempat Hiburan Malam, Asalkan...
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tempat hiburan malam menjadi salah satu sarana pelepas penat dan juga salah satu tujuan wisata di kota metropolitan hingga megapolitan. Namun apa jadinya jika tempat hiburan malam menyalahi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Tolak Kemenangan Agung Nugroho, Muflihun-Ade Hartati Gugat KPU dan Minta Pemungutan Suara Ulang
zxc1
Queen Club, salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Madani disegel Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (6/1/2020). Penyegelan permanen dilakukan karena tempat ini dijadikan tempat peredaran narkoba.