Menu

Tak Patut, Begini Ulah Oknum Polisi di Medan, Ngintip dan Rekam Polwan Sedang Mandi

Siswandi 8 Jan 2020, 10:41
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Prilaku tak sepatutnya dilakukan dua orang oknum petugas Kepolisian di Medan. Oknum yang dimaksud adalah Bripka RA yang bertugas di Subbag Pelayanan Pengaduan Bidprom Polda Sumut. Ia dijatuhi hukuman disiplin karena ketahuan mengintip sambil merekam dengan menggunakan video seorang Polwan yang sedang mandi. Aksi itu terjadi di Kompleks Asrama Samapta Polda Sumut Jalan Gatot Subroto Medan.

Tak hanya itu, sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Iptu AY, yang bertugas di Panit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Saat dilakukan tes urine, Iptu AY positif mengonsumsi sabu-sabu. 

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, tindakan terhadap keduanya berkaitan dengan moral oknum polisi. Pengajuan tindakan disiplin tersebut juga merupakan wewenang dari kedua atasan yang berhak menghukum (ankum).

"Jadi, tindakan disiplin terhadap dua personel Polri itu adalah kewenangan ankum untuk mengajukannya," ucap dia, Selasa (7/1/2020), dilansir republika.

Ditambahkannya, sanksi yang dijatuhkan kepada kedua oknum tersebut, bisa beragam. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji secara berkala, hingga dipindahtugaskan ke suatu daerah yang cukup jauh. 

Sebelumnya, kedua personel tersebut telah diberikan hukuman menggelilingi Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang mereka lakukan.

Halaman: 12Lihat Semua