Lakukan Hal Sepele ini ke Pesawat, Laki-laki di China Harus Bayar Denda Rp 240 Juta
RIAU24.COM - Karena alasan supaya perjalanannya berjalan aman, seorang laki-laki di China yang bernama Lu Chao melemparkan koin ke pesawat yang akan dinaikinya. Dampaknya, laki-laki berusia 28 tahun harus didenda membayar uang 120 ribu yuan atau Rp 240 juta atas kerusakan yang ditimbulkan pada Lucky Air.
Mengutip Tempo, Senin, 6 Januari 2020 dari asiaone.com, Lu Chao, diketahui baru pertama kali naik pesawat terbang. Dia mengaku melempar sebuah koin ke badan pesawat yang hendak dinaikinya pada 17 Februari 2019 lalu karena percaya tindakannya itu bisa membuat perjalanan aman.
Hukuman terhadap Lu diputus oleh pengadilan Anqing, Provinsi Anhui, Cina pada Juli 2019, namun dibuka ke publik baru-baru ini ketika pengadilan mengunggahnya ke dunia maya.
Lu diketahui hendak menaiki penerbangan dari Anqing menuju Kunming, Provinsi Yunnan, Cina. Namun penerbangan itu mendadak dibatalkan ketika seorang staf Lucky Air menemukan uang koin 1 yuan di lantai dekat salah satu mesin pesawat.
Hasilnya, semua penumpang diminta keluar dari pesawat karena burung besi itu harus mengalami pemeriksaan keamanan. Kejadian ini telah membuat Lucky Air harus memesankan akomodasi untuk para penumpang yang terlunta dan memberikan penerbangan pengganti sebagai ganti insiden ini. Lucky Air diperkirakan mengalami kerugian lebih dari 123 ribu yuan atau Rp 246 juta.
Lu di bawa ke kepolisian Anqing dan ditahan selama 10 hari atas tuduhan menggangu kepentingan publik. Pada Mei 2019, maskapai berbiaya murah itu, mengajukan gugatan melawan Lu menuntut uang kompensasi darinya atas kerugian yang dialami.
zxc2
Lu yang di pengadilan diwakilkan oleh kakaknya, mengatakan biaya perawatan pesawat yang didendakan pada adiknya terlalu mahal. Tak hanya itu, Lucky Air juga ditudingnya seharusnya membuat pengumuman kepada penumpang sebelum terbang agar tidak melempar koin ke pesawat.
Lu menyatakan tidak sanggup membayar uang denda untuk mengganti kerugian Lucky Air. Perintah pengadilan memerintahkan Lu agar membayar penuh uang kompensasi kepada Lucky Air. Sedangkan untuk biaya pengadilan dipotong 50 persen menjadi 459 yuan atau Rp 918 ribu.