Menu

Ini Perkembangan Terbaru Skandal Jiwasraya yang Dilakukan Jaksa Agung

Siswandi 3 Jan 2020, 23:39
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kejaksaan Agung terus mendalami skandal yang terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya. Sejauh ini, belum ada perkembangan berarti terkait kasus itu. Pihak Kejaksaan Agung masih terus memeriksa saksi-saksi, yang jumlahnya mencapai puluhan orang. Tersangka pun belum ditetapkan. 

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Jumat 3 Januari 2019. 

“Kita baru pemanggilan (saksi) lagi. Jadi Kemarin ada 20 (saksi), yang dulu 78 (saksi). Kemudian 24 (saksi). Ini kita panggil terus ya. Kita akan mencari siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab,” jelas Burhanuddin.

Dilansir okezone, Burhanuddin menjelaskan saat ini pihaknya memang belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini. Tapi, sudah ada dilakukan pencekalan keluar negeri. "Sudah ada 10 orang yang dicekal,” tutur Burhanuddin. 

Sebelumnya, 10 orang yang dicekal dinyatakan berpotensi menjadi tersangka pada kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Mereka diketahui berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.

Seperti diberitakan, skandal Jiwasraya sudah masuk ke ranah penyidikan di Kejagung. Berdasarkan dugaan awal, ada potensi kerugian negara senilai Rp13,7 triliun dalam kasus ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penempatan 95 persen saham di perusahaan berkinerja buruk. ***

Halaman: Lihat Semua