Pembunuh Warga Keritang Tak Berkutik Saat Disikat Polres Inhil
Sebelum menangkap pelaku, unit reskrim polsek keritang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang diterima, didapat informasi bahwa pelaku dari tindak pidana tersebut adalah tersangka SH alias Cerik.
zxc2
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Kemudian Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2020 sekira pukuk 02.00 wib didapat informasi tersangka Cerik berada di Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Keritang, AKP Martunus, memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penangkapan.