China Unjuk Gigi di Laut Natuna, Mahfud MD Panggil Prabowo dan Sejumlah Menteri, Begini Keputusannya
Terakhir, Indonesia tidak akan mengakui klaim China yang mengaku memiliki sembilan garis putus-putus (nine dash line) di perairan Natuna. “Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak, yang dilakukan oleh Tiongkok, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,” pungkas Retno.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu China, Geng Shuang menyatakan, bahwa Laut Natuna termasuk ke dalam kedaulatan dan yurisdiksi China. Alasannya, perairan Natuna dekat dengan Kepulauan Nansha di Laut Tiongkok Selatan Karena itu, Shuang menegaskan bahwa negaranya memiliki hak historis di perairan tersebut dan sah.
"Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China," kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1/2020).