Pemkab Bengkalis Melalui Diskes Bentuk Pokjanal Demam Berdarah Dengue
RIAU24.COM - BENGKALIS- Di beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkalis telah membentuk satu wadah yaitu kelompok kerja operasional (pokjanal) supaya mencari solusi untuk menekan tingginya kasus demam berdarah dengue (DBD).
zxc1
Pokjanal DBD kecamatan tersebut akan melaksanakan fungsi seperti melakukan memonitoribg pengawasan, supervisi, dan pembinaan terhadap Pokjanal DBD desa/kelurahan. Karena pencegahan dan pengendalian penyakit adalah menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya oleh puskesmas atau dinas kesehatan kes (dinkes) saja.
zxc2
Seperti, lanjut Alwizar, Pokjanal DBD Kecamatan Bengkalis yang baru dibentuk Kamis kemarin dan akan melakukan pembinaan operasional yang bersifat teknis fasilitatif kepada pokjanal DBD desa/kelurahan.
Sebelumnya, Kamis (2/2/20) digelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembentukan Pokjanal DBD Kecamatan Bengkalis, telah berkomitmen akan membentuk pokjanal DBD pada akhir Januari 2020 mendatang tingkat desa/kelurahan.
Untuk diketahui, Kabupaten Bengkalis sampai dengan 30 Nopember 2019, terdapat 838 kasus atau dengan indeks rate (IR) = 148/100.000 jiwa dengan kematian sebanyak 9 kasus atau 1,07%.
Sedangkan, untuk penderita terbanyak terdapat di Kecamatan Mandau, 385 kasus dengan empat kematian, Kecamatan Bathin Solapan sebanyak 209 kasus dengan satu kematian, Kecamatan Pinggir sebanyak 114 kasus dengan tiga kematian, Kecamatan Bengkalis sebanyak 44 kasus, Kecamatan Bantan sebanyak 23 kasus, Kecamatan Rupat sebanyak 15 kasus, Kecamatan Bandar Laksamana sebanyak 18 kasus, Kecamatan Talang Muandau sebanyak 15 kasus, Kecamatan Bukitbatu sebanyak 13 kasus, Kecamatan Siakkecil sebanyak sembilan kasus, dan Kecamatan Rupat Utara sebanyak satu kasus dengan satu kematian. (R24/Hari)