Perda RTRW Pelalawan Bisa Jadi Pemicu Konflik Lahan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Berlakunya Perda RTRW Kabupaten Pelalawan tahun 2019-2039, sangat rentan menimbulkan konflik lahan. Karena masih banyak perkampungan dan perkebunan milik warga yang masuk dalam kawasan hutan.
zxc1
Perda ini tambahnya, menguatkan status kawasan hutan terhadap Desa-desa tersebut. Termasuk perkebunan dan lahan pertanian yang sudah digarap warga turun temurun di Desa-desa tersebut.