RIAU24.com Pelalawan Terkait Perda RTRW Pelalawan, Ini Penjelasan Sekda Tengku Mukhlis Ardi • 2 Jan 2020, 17:38 Perda RTRW Pelalawan (foto/ilustrasi) zxc2 Baca juga: Ini Dia 10 Besar Finalis LKTJ RAPP-APR, Salah Satunya Jurnalis Riau24.com Namun Pemkab Pelalawan tidak akan mengabaikan itu. Pemkab Pelalawan tetap akan memperjuangkannya. Perda RTRW disahkan, bukan berarti perjuangan untuk menjadikan kawasan pemukiman sebagian desa kita yang masih masuk kawasan tersebut berhenti. Baca juga: Jalin Sinergitas TNI- Polri, Polres Pelalawan Gelar Apel Bersama dalam rangka Cooling System Pemilu damai 2024 "Belum sempurna iya. Tapi Perda ini Menjadi dasar pijakan kita dalam memperbaiki tata ruang kita," sebutnya.
Sewa Billboard Murah di Riau, Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota Pelalawan Pelalawan - 08 Nov 2022, 13:38
Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan Pelalawan - 26 Feb 2022, 12:11
Tinggi Air Capai 120 Cm, Petugas Satlantas Polres Pelalawan Evakuasi Mobil Mogok dan Lakukan Cooling System Pada Pengemudi Pelalawan - 10 Jan 2024, 17:28