Menu

Terkait Perda RTRW Pelalawan, Ini Penjelasan Sekda Tengku Mukhlis

Ardi 2 Jan 2020, 17:38
Perda RTRW Pelalawan (foto/ilustrasi)
Perda RTRW Pelalawan (foto/ilustrasi)

zxc2

Namun Pemkab Pelalawan tidak akan mengabaikan itu. Pemkab Pelalawan tetap akan memperjuangkannya. Perda RTRW disahkan, bukan berarti perjuangan untuk menjadikan kawasan pemukiman sebagian desa kita yang masih masuk kawasan tersebut berhenti.

"Belum sempurna iya. Tapi Perda ini Menjadi dasar pijakan kita dalam memperbaiki tata ruang kita," sebutnya.

Halaman: 123Lihat Semua