Ini Jawaban Kasatreskrim Soal Dugaan Korupsi di Panwaslu Bengkalis 2015 Silam
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Kepolisian Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Panwaslu (Bawaslu red,) Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 silam.
zxc1
Yang saat itu, Panwaslu Bengkalis dipimpin Mendra sebagai ketua. "Kalau ditanya ada penyelidikan terhadap Panwaslu? ada," ujarnya seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan baru baru ini.
zxc2
Menurutnya, berkaitan dengan tindak pidana korupsi, untuk dalam rangka proses penyelidikan di kepolisian berdasarkan petunjuk dari Kabareskrim belum dapat di lakukan ekspos terhadap perkembangan penyelidikan.
Dia menerangkan, Tahun 2019, pihaknya menerbitkan dua laporan polisi terhadap dugaan Tipikor. Satu Panwaslu dan berikutnya dugaan korupsi Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP).
"Untuk tahun ini ada dua LP yang kita terbitkan, tapi dalam proses penyelidikan di kepolisian," ucapnya singkat. (R24/Hari)