Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Rencana Pembangunan Polsek Marpoyan Damai
RIAU24.COM - PEKANBARU - Penambahan kantor Polisi Sektor (Polsek) Marpoyan Damai saat ini perlu dilakukan, hal ini mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang tidak akan terakomodir jika hanya diembam oleh Polses Bukit Raya.
Sebagaimana diketahui, Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru saat ini mengayomi dua kecamatan yang ada di kota Pekanbaru yaitu Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Untuk mengakomodir hal tersebut, Polresta Pekanbaru mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait pengadaan lahan untuk pembangunan kantor tersebut.
“Tadi kita sudah tinjau lahan milik pemko Pekanbaru yang terdapat di jl. Arifin Ahmad. Rencananya lahan itu nanti akan diajukan ke pemko Pekanbaru untuk lokasi pembangunan kantor Polsek Marpoyan Damai,” ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani kepada wartawan, Selasa (31/12/2019)
Terkait dengan pembangunan kantor Polsek tersebut, Hamdani mendapat aspirasi dari Kapolresta Pekanbaru, Kapospol subsektor Marpoyan Damai dan Bhabinkamtibmas se-kecamatan serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Marpoyan Damai.
Menindaklanjuti hal tersebut Ketua DPRD Kota Pekanbaru melakukan peninjauan lokasi lahan persiapan kantor Polsek Marpoyan Damai di Jl. Arifin Ahmad, Senin, 30 Desember 2019.