Menu

Waspada, Awal Tahun 2020 Disertai dengan Kabar Hoaks Tentang Harga Rokok

Siswandi 31 Dec 2019, 13:27
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Harga rokok di tahun 2020 dipastikan akan mengalami kenaikan. Hal itu merupakan dampak langsung akibat kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai rokok. Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, kenaikan harga rokok tersebut mulai berlaku 1 Januari tahun 2020. 

Pertanyaannya sekarang, kira-kira jadi berapa harga rokok di tahun 2020?

Dilansir detik, Selasa 31 Desember 2019, hingga saat ini belum ada produsen rokok yang merilis secara resmi tentang harga baru untuk produk rokok mereka. Namun saat ini, telah beredar kabar hoaks alias bohong, tentang harga rokok pada tahun 2020.

Terkait peredaran kabar bohong itu, respon telah disampaikan Corporate Communications PT Djarum, Budi Darmawan. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang harga rokok tersebut adalah hoaks. 

"Yes. Pasti hoaks," tegasnya, belum lama ini. 

Untuk diketahui, berdasarkan keputusan dalam rapat tertutup di Istana Kepresidenan, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020. *** 

Halaman: 12Lihat Semua