Catatan Akhir Tahun Polda Riau, Narkoba Penyuplai Penghuni Lapas Terbanyak
RIAU24.COM - Catatan akhir tahun Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait pengungkapan peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di tahun 2019 tercatat mencapai 1.817 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam konfrensi press laporan hasil kegiatan tahunan, Senin, 30 Desember 2019 di gedung media center Polda Riau.
"Tercatat hingga saat ini kita telah mengamankan 2.496 orang tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah Riau," sebut Kapolda Riau Irjen Agung.
Ia pun merincikan, pengungkapan kasus sabu penyumbang terbanyak dengan 1.514 kasus dengan 2.086 tersangka dan jumlah sitaan sabu mencapai 335,9 Kilogram.
"Sedangkan untuk kasus temuan pil ekstasi ada 100 kasus dengan jumlah tersangka 136 orang, dan barang bukti yang di sita 186.182 butir," terangnya.
Sementara untuk pengungkapan kasus ganja 199 kasus dengan jumlah barang bukti 181,6 kilogram, jumlah tersangkanya sebanyak 270 orang.
Untuk Happy Five ada empat kasus dengan empat tersangka, yang jumlah barang buktinya sebanyak 28.145 butir.
"Dilihat dari jumlah tersangkanya, sudah jelas bahwa hampir 90 persen penghuni lapas dan rutan di Riau adalah pelaku narkoba," ujar Irjen Agung didampingi Kabid Humas Polda Riau, KaroOps Polda Riau dan PJU Polda Riau.
Dikatakannya, kasus peredaran narkoba di wilayah Riau masih menjadi perhatian khusus Polda Riau dan jajaran terutama nanti pada tahun 2020 mendatang.
"Kita tahu, pada tahun 2020 nanti akan banyak modus-modus baru yang akan digunakan para pelaku narkoba ini. Untuk itu kita juga akan lebih siap siaga bersama stakeholder lainnya bersama-sama untuk membasmi para pelaku ini," jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, Kapolda Riau menegaskan akan membasmi hingga ke akar-akarnya para pelaku narkoba ini. Karena sudah sangat meresahkan dan juga mengancam generasi muda.
"Saya tak ingin memotong ranting, tapi ingin memotong hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.