Menu

Pilkada Pelalawan 2020, Warga Berdomisili di TNTN Tak Diberikan Hak Suara

Ardi 30 Dec 2019, 20:14
Warga yang berdomisili di Kawasan Hutan Tanam Nasional Teso Nilo (TNTN) tidak diberikan hak suara pada Pilkada Lansung 2020 (foto/int)
Warga yang berdomisili di Kawasan Hutan Tanam Nasional Teso Nilo (TNTN) tidak diberikan hak suara pada Pilkada Lansung 2020 (foto/int)

"Sesuai dengan Keputusan Menteri mereka tidak diberikan identitas diri, semisal KTP. Dengan demikian mereka tidak diberikan hak suara," ujar ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi.

zxc2

Namun Wan Kardi mengaku, ia lupa peraturan kementerian yang dimaksud.

Halaman: 123Lihat Semua