Beri Sanksi Berat Hingga Dijeruji, Ini 4 Negara Yang Melarang Perayaan Tahun Baru
RIAU24.COM - Perayaan tahun baru dianggap bisa memicu perbuatan maksiat seperti pesta narkoba, seks, menghamburkan makanan, mengotori udara dengan kembang api dan ujungnya lupa pada ibadah.
Meskipun demikian, sebagian besar negara yang penduduknya mayoritas Muslim ada juga yang tidak melarang perayaan tahun baru dan Natal, termasuk Indonesia. Meskipun demikian, tak sedikit komunitas yang melarang perayaan tahun baru karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Negara Islam berikut ini dengan tegas melarang segala macam bentuk perayaan tahun baru dan Natal bagi warga Muslim. Bagi siapa saja yang kedapatan merayakan tahun baru, maka dia akan dikenakan sanksi berat hingga berujung pada jeruji besi.
Negara mana sajakah itu? Melansir dari Wowmenarik. com berikut empat negara Islam yang melarang perayaan tahun baru dan Natal karena dianggap bertentangan dengan budaya Islam.
1. Brunei Darussalam
Negara Islam pertama yang melarang perayaan tahun baru adalah Brunei Darussalam. Dalam wujud menegakkan syariat Islam, Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan Natal dan tahun baru yang telah menjadi hukum resmi di negara tersebut.
Namun warga non muslim di Brunei tetap diperbolehkan merayakan Natal dan tahun baru, tapi secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri. Bagi warga muslim yang kedapatan merayakan tahun baru, maka hukumannya adalah dipenjara.
2. Arab Saudi
Negara selajutnya yang melarang perayaan tahun baru Masehi adalah Arab Saudi. Larangan tersebut diresmikan oleh Mutawa – Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan.
Larangan tersebut juga melarang toko-toko menjual aksesoris seperti bunga, boneka dan aksesoris perayaan tahun baru lainnya. Polisi Arab pun akan melakukan razia kepada warga yang kedapatan merayakan tahun baru.
3. Somalia
Negara ketua dalam daftar ini yang melarang perayaan tahun baru adalah Somalia. Negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini dengan tegas melarang perayaan tahun baru dan Natal karena dianggap bertentangan dengan kebudayaan Islam.
Pihak kepolisian dan aparat keamanan lain akan menindak tegas warga yang kedapatan merayakan tahun baru dalam bentuk apapun.
4. Tajikistan
Dan negara terakhir Ialah, Tajikistan, negara ini merupakan negara Islam pecahan Uni Soviet. Pemerintah mereka melarang perayaan tahun baru dan Natal bagi seluruh warga muslim.
Perayaan tahun baru dengan kembang api, petasan dan hadiah dilarang total di Tajikistan. Warga juga dilarang menggunakan sosok Bapa Frost, sinterklas versi Rusia dalam semua acara televisi.