Digiring ke Mabes Polri, Tersangka Penyiraman Air Keras Sebut Novel Pengkhianat
RIAU24.COM - Dua tersangka penyerangan Novel Baswedan RB dan RM dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Sabtu 28 Desember 2019. Dua orang tersangka itu keluar secara berturut dari Direktorat Kriminal Umum melewati kerumunan wartawan untuk memasuki mobil.
Dua polisi aktif tersebut tak mengutarakan apapun. Hanya saja tiba-tiba salah seorang di antaranya sempat menyeru dengan nada tinggi.
"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB setengah berteriak sebelum memasuki mobil.
Kedua tersangka dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dengan iring-iringan lima mobil. Dalam poses pemindahan tersangka tersebut tampak Direskrimum Kombes Pol Suyudi Aryo Seto.
Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2019 sore, kepolisian mengumumkan telah mengamankan dua orang yang diduga menyerang Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu. Dua orang berinisial RM dan RB tersebut merupakan anggota polisi aktif.
Setelah itu menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Argo Yuwono, keduanya langsung menjalani proses interogasi di Polda Metro Jaya. Jumat 27 Desember 2019 pagi dua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.