Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Beberapa Tarif yang Naik Tahun 2020
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku untuk seluruh peserta setiap kategori. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.
Berikut rincian kenaikannya:
Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.
Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwaKelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.