Wahai Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Ini Pinta Walikota Pekanbaru Saat Malam Pergantian Tahun
RIAU24.COM - Para pengusaha hiburan malam diingatkan agar tidak beroperasi melebih waktu operasional yang telah ditentukan. Jam operasional tetap seperti yang diatur oleh Pemko Pekanbaru.
"Bagi pengusaha bisnis hiburan, kami berikan waktu yang sama dengan yang lain. Agar mereka tidak melanggar jam operasional sekalipun di malam Tahun Baru. Waktunya sama dengan hari biasanya," tegas Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Kantor BPK Perwakilan Riau, Jumat (27/12/2019) kemarin.
Walikota Pekanbaru, Firdaus tidak mau masyarakatnya larut dan hanyut dalam pesta dan hura-hura. Namun, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar melakukan kegiatan yang positif.
“Kita menghimbau kepada generasi muda agar melakukan kegitan yang positif dalam mengisi kegiatan pergantian tahun 2020,” harapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, lebih baik merayakan pergantian tahun dengan muhasabah diri, intropeksi apa yang sudah dilakukan selama satu tahun ini dan merubahnya ditahun yang berikutnya,
“Jadilah kita manusia yang beruntung, menyongsong tahun 2020 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Rancang apa yang mau kita lakukan ditahun berikutnya,” harap Firdaus.