Pemerintah Lebih Pilih Tak Ikut Campur Soal Muslim Uighur, Sekjen MUI Beri Komentar Menohok
RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia lebih memilih untuk tidak ikut campur dalam masalah dugaan pelanggaran HAM yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang, China.
Hal itupun mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekjen MUI Anwar Abbas menilai pemerintah telah gagal memahami pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 yang menjadi dasar konstitusi Indonesia.
“Kalau pemerintah Indonesia mengatakan tidak ikut campur itu berarti pemerintah tidak paham mukadimah UUD 1945," kata Anwar dikutip dari Rmol.id, Kamis, 26 Desember 2019.
Kata Anwar, menguraikan jika pembukaan UUD 1945 jelas menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Artinya, bangsa Indonesia menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga jika ada negara yang menginjak perikemanusian dan perikeadilan, Indonesia tidak boleh diam.