Ngabalin Sebut Tak Sah Ormas Tanpa SKT, Jubir FPI: Bela Tuan Boleh, Tapi Jangan Bego
RIAU24.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melontarkan kritik kepada FPI. Hal itu menaggapi kengototan ormas tersebut yang menyatakan tak perlu mengantongi SKT.
Ia menegaskan, setiap ormas dan perkumpulan yang ingin mendapatkan status legal di Indonesia harus patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk perpanjangan SKT. Jika kemudian FPI tak mengurus memperpanjang SKT, maka statusnya sebagai ormas akan berubah.
Menanggapi pernyataan Ngabalin, Jurubicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman balik membalas. Munarman mengatakan, Ngabalin seharusnya belajar lagi soal hukum dan konstitusi.
“Kalau mau bela tuannya silakan saja, tetapi jangan jadi bego,” kata Munarman dalam pesan singkatnya seperti dilansir jpnn.com, Selasa (24/12).
Anak buah Habib Rizieq Shihab ini lantas mengingatkan Ngabalin bahwa hidup ini singkat.Pangkat, jabatan dan harta yang didapat pun tak akan ada artinya, apalagi jika didapatkan dengan cara menindas rakyat.
“Enggak ada gunanya kesenangan sesaat itu. Nanti semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” katanya.
Munarman juga mengingatkan agar tidak berbuat zalim kepada FPI. “Ini nasihat saya kepada orang orang zalim. Siapa pun dia. Karena wajib bagi umat Islam menghentikan kezaliman dengan nasihat kepada orang-orang zalim,” tuturnya.
Menurutnya, zalim dalam hal ini tidak hanya berlaku untuk tindakan yang kejam dan sadis. Zalim, sambungnya, juga bisa terjadi di pikiran dan psikologi yang diselimuti kegelapan.
“Termasuk di dalamnya kebodohan-kebodohan dalam pernyataan dan kebodohan dalam mengurusi urusan rakyat,” lanjut dia.
Terkait keengganan pihaknya soal SKT, Munarman berkaca pada UU Ormas yang diperkuat dengan Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013.
“Yang tegas menyatakan bahwa sebuah ormas tidak wajib mendaftar ke pemerintah. Ormas tetap akan diakui tanpa SKT,” pungkasnya.***