Pemberian Remisi Bisa Hematkan Anggaran Hingga Rp6 Miliar Lebih
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemberian remisi khusus hari raya Natal kepada kepada 12.629 narapidana pemeluk agama Kristen dianggap menghemat anggaran sebesar Rp6.310.230.000.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
zxc1
Dari angka 12 ribu lebih tersebut sebanyak 166 orang di antaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas.