DPRD Riau Setuju ASN Penguna Narkoba Diberi Sanksi Tegas
RIAU24.COM - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution kembali melakukan tes urine Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Kali ini untuk OPD Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang dilakukan tes urine pada hari Senin 23 Desember 2019 kemarin.
Tes urine itu diawali dengan apel dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) di kantor Satpol PP Riau, jalan Kopan Pekanbaru, tes itu diikuti sebanyak 317 orang dari personel Satpol PP dan Dishub Riau. Setelah apel, ratusan petugas Satpol PP dan Dishub Riau, termasuk pejabat eselon II yang ikut apel, turut dilakukan tes urine secara mendadak oleh BNN Provinsi Riau.
Menangapi hal itu anggota DPRD dari komisi I Riau Zulfi Mursal mengapresiasi langkah tersebut menurutnya tes urine yang dilakukan itu cukup efektif untuk membersikan PNS dari narkoba.
"Tes urine ini cukup efektif memberersihkan PNS dari Narkoba karena memang narkoba tidak bisa di tolerir, sebagai pegawai harus taat karena aparatur yang menentukan pelayanan kepada masyarakat akan berdampak buruk pada pelayanan yang di berikan, "kata Zulfi. Selasa 24 Desember 2019.
Zulfi juga mengakui sangat sangat prihatin jika ada ASN yang terjerat narkoba dalam tes urine. Namun Ia berharap ASN di lingkungan Pemrov Riau tidak ada yang mengkosumsi narkoba.
"Kita juga berharap dengan tes urine ini semua pegawai dapat bebas dari Narkoba.Dan kita juga minta tes ini jangan sekedar sesuatu kegiatan menarik perhatian masyarakat namun murni untuk membebaskan aparatur dari Narkoba, " pintanya.
Selain dari itu Ketua Fraksi PAN DPRD Riau ini juga setuju pemberian sanksi tegas kepada ASN yang terbukti menggunakan Narkoba meski tidak langsung di pecat.
Sementara Wagub Edi Natar Nasution dalam kegiatan tes kemarin menegaskan tes urine pegawai ini bukan semata-mata ingin menjatuhkan ASN dan THL. Tapi merubah pegawai ke arah yang lebih baik.