Ahok Rangkap Dua Jabatan Komisaris, Fahri Hamzah Hanya Bilang 3 Kata ini
"Keputusan dewan komisaris dilakukan melalui rpt dekom. Apakah suara Ahok dihitung 2, sbg komut dan anggota kom independen?" kata @RusliJuntak.
"Penghematan Bang, yang penting penghasilannya ga rangkap juga, tinggal dicek," ujar @MrFerd4.
"Mungkin memang layak dia," komentar @adilla128.
zxc2
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Dilansir dari Tempo.co, Fajriyah menjelaskan, berdasarkan aturan Peraturan Menteri BUMN terkait penerapan tata kelola yang baik, BUMN harus memiliki anggota komisaris independen mencapai 20 persen dari total komisaris. "Which is kalau Pertamina saat ini, kita sudah punya pak Alexander Lei sebagai Komisaris Independen, sekarang ditambah satu Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris independen jadi sudah mencukupi sesuai aturan," kata dia.