Menu

Segera Bebas, Senator Asal Jakarta ini Akan Kawal Ahmad Dhani Bersama 250 Personil Bang Japar

Muhammad Iqbal 23 Dec 2019, 14:09
Anggota DPD RI, Fahira Idris dan Mulan Jameela saat mengunjungi Ahmad Dhani (Foto: Twitter Fahira Idris)
Anggota DPD RI, Fahira Idris dan Mulan Jameela saat mengunjungi Ahmad Dhani (Foto: Twitter Fahira Idris)

RIAU24.COM - Musisi Ahmad Dhani akan bebas pada tanggal 30 Desember 2019 mendatang. Dhani sendiri  menjalani hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Bahkan, Ketum Bang Japar yang juga Anggota DPD RI Dapil Jakarta, Fahira Idris akan mengawal Ahmad Dhani saat keluar dari penjara nanti.

Sebelum melakukan pengawalan itu nantinya, Fahira di akun Twitternya terlihat mengunggah foto saat bertemu dengan Dhani di Rutan Cipinang.
zxc1

"Hari ini sy menengok mas Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, bersama para Danwil @BangJapar_FI," kicau Fahira di akun Twitternya.

Fahira mengatakan jika kondisi Dhani sendiri dalam keadaan sehat. Pada saat Dhani bebas nanti, dia bersama anggota Bang Japar akan menurunkan 250 personil untuk mengawal Dhani.

Halaman: 12Lihat Semua