Menu

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Direktur Garuda Indonesia Dalam Suap Pengadaan Pesawat

Bisma Rizal 23 Dec 2019, 13:20
Komisi Pemberantasan Korupsi jadwalkan periksa mantan Direktur Garuda Indonesia, Soenarko (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi jadwalkan periksa mantan Direktur Garuda Indonesia, Soenarko (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan  Direktur PT Garuda Indonesia Tbk, Soenarko Kuntjoro dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC.

zxc1

Menurut Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, keterangan Soenarko nantinya akan menjadi bahan pemberkasan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk Hadinoto Soedigno.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HS)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (23/12/2019).

zxc2


Yuyuk menambahkan, dalam jadwal pemeriksaan Soenarko dipanggil dengan status EVP Engineering sekaligus pensiunan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan di PT Garuda Indonesia, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Mereka diduga terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Dalam pengembangannya, KPK menduga, ada suap yang didapat dari 4 pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013.

Empat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.

Soetikno diduga memberikan sebagian komisi kepada Emirsyah dan Soedigno sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

"SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening HDS (Soedigno) di Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2019) lalu. (R24/Bisma)