CPNS Meranti, Dari 309 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, 115 Orang Menyanggah
RIAU24.COM - MERANTI- Pengumuman administrasi berkas lamaran Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Kepulauan Meranti sudah dilakukan sejak Senin 16 Desember 2019 lalu. Dari 2,774 lamaran yang masuk, sebanyak 309 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Artinya ada sebanyak 2,465 orang yang bisa mengikuti seleksi komptensi dasar (SKD) setelah melakukan daftar ulang nantinya.
zxc1
Sementara, setelah pengumuman administrasi dilakukan, diberikan waktu masa sanggah selama 5 hari. Setelah ditutup, total peserta TMS yang melakukan sanggah sebanyak 115 orang.
"Total peserta TMS yang melakukan sanggah sebanyak 115 orang. Kita akan segera menjawab. Paling lama 26 Desember 2019 nanti," ungkap Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKD, Budi Hardiantika, Jum'at (20/12/2019).