Sepanjang 2019, Kejari Bengkalis Tangani 469 Kasus, Didominasi Kasus Narkoba
"Sedangkan untuk Kamnegtiibum TPUL menangani Karhutla, perkelahian dan UU di luar KUHP," ucap Iwan Roy Charles.
Sedangkan perkara pidana denda mencapai Rp14.000.000.-. dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Tilang Bulan Januari - Desember 2019 ini sebesar Rp. 208.493.000.- dan telah di setor ke kas negara. (R24/Hari)
Sedangkan perkara pidana denda mencapai Rp14.000.000.-. dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Tilang Bulan Januari - Desember 2019 ini sebesar Rp. 208.493.000.- dan telah di setor ke kas negara. (R24/Hari)