Bupati Tegaskan, Bila Ada OPD Tidak Bayar PBB Segera Laporkan
RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si meminta kepada Kepala Bapenda Kuansing, untuk segera melaporkan jika ada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang tidak membayar pajak (PBB) Segera catat dan laporkan.
zxc1
"Catat siapa saja Pimpinan OPD yang tidak mau bayar PBB, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN)," Tegasnya kepada wartawan di sela sela Penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dan PT. Bank Riau Kepri di Halaman Kantor Bapenda Kuansing, Kamis (19/12).
Sebab, katanya, Pembayaran PBB P2 ini, adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi, dan untuk meningkatkan PBBP2 itu, harus ditingkatkan pula pelayanan. " Hari ini kita lakukan Penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dan PT. Bank Riau Kepri, yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian kerjasama antara Bapenda dan PT. BRK, dalam Pembayaran PBBP2 Online dan Pajak Daerah lainnya," ujarnya.