Menu

Setelah Resmi Dimakzulkan DPR AS, Donald Trump Akan Jalani Proses Ini

Siswandi 19 Dec 2019, 10:21
Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump

RIAU24.COM -  House of Representatives (HOR) atau DPR AS baru saja menyetujui dan mengesahkan pemakzulan terhadap Presiden Donal Trump. Hal itu dilakukan dalam proses voting yang digelar di Gedung Capitol, Washington DC pada Rabu (18/12) waktu setempat

Untuk diketahui, dengan disetujuinya pemakzulan ini, maka Trump resmi menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Lalu bagaimana nasib Trump selanjutnya?

Dilansir detik yang merangkum afp, Kamis 19 Desember 2019, proses pemakzulan belum selesai sampai pada tahapan ini. Karena selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. 

Untuk diketahui, supaya bisa memakzulkan Trump secara sepenuhnya, dibutuhkan sedikitnya dua pertiga suara dukungan di Senat AS.

Namun kondisi yang terjadi di senat, berbanding terbalik dengan DPR. 

Jika DPR AS didominasi Partai Demokrat, maka Senat AS malah didominasi Partai Repubik, yang merupakan partai tempat Trump bernaung. Sehingga bisa diprediksi, senator Republikan yang mendominasi Senat AS diperkirakan akan membebaskan Trump dari seluruh dakwaan. Dengan demikian, kecil kemungkinan Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dari jabatannya sebagai Presiden AS.

Untuk diketahui, proses sidang di Senat AS direncanakan akan digelar pada Januari 2020 mendatang.  ***